3 Maret 2023 08:12

Kepada Yth : Pengguna SPSE Kabupaten Landak


Berkenaan telah dirilisnya Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.4 yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, beserta aturan turunannya, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menerbitkan Panduan Penggunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.4, yang dapat diunduh melalui link berikut:https://bit.ly/PanduanPenggunaanSPSE44;

2. Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Landak akan mempersiapkan update SPSE Versi 4.4;

3. Instalasi SPSE versi 4.4 dilaksanakan pada bulan Agustus Tahun 2021 setelah mendapat persetujuan dari LKPP;

4. Selama proses instalasi berlangsung, SPSE tidak dapat diakses;

5. Instalasi SPSE versi 4.4 akan menggantikan SPSE versi 4.3 yang telah ter-installdan digunakan sebelumnya;

6. LPSE Kabupaten Landak memberikan bimbingan teknis penggunaan SPSE Versi 4.4 dan aplikasi e-procurement lainnya kepada pengguna;

7. Paket tender dan nontender secara elektronik yang telah dilaksanakan maupun yang sedang berjalan proses pemilihannya pada saat instalasi SPSE Versi 4.4 dapat tetap diteruskan.

Demikian disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Salam

Pengelola LPSE Kabupaten Landak

Lampiran: