13 Maret 2020 08:54

Penyedia



Bagaimana cara mendaftar di lpse?



Silahkan daftar secara online di LPSE terdekat dgn
mengakses url lpse trsebut, jika sdh mengakses web lpse tsb silahkan klik link
mendaftar sebagai penyedia yg ada pada tampilan depan website, masukan email
resmi perusahaan lalu klik mendaftar. Stelah itu akan ada balasan konfirmasi
email pendaftaran pada email perusahaan tersebut.



Berkas-berkas apa saja yang perlu
disiapkan?



- Asli dan 1 rangkap Copy NPWP Perusahaan - Akta Perusahaan - KTP Direktur-
NPWP Direktur

- Formulir Keikutsertaan Penyedia dan formulir pendaftaran penyedia



Bisakah 1 akun digunakan untuk beberapa
perusahaan?



- Tidak Bisa.



Bagaimana bila saya lupa password
lpse?



- Silahkan masuk ke menu lupa password



Bagaimana bila saya tidak bisa login
ke email?



Anda bisa mengganti alamat email dengan membawa
formulir pergantian email ke kantor LPSE.



Bagaimana bila saya lupa ID?



- Silahkan cek ID perusahan anda di email perusahan
anda atau silahkan datang langsung ke Kantor LPSE.



Kenapa tidak bisa mengupload
penawaran?



Silahkan Reload Aplikasi Apendo dan Geret Token
Kembali.



Bagaimana cari aktivasi ke inaproc
setelah mendaftar akun baru?



Setelah Anda menyerahkan berkas-berkas perusahaan
di LPSE dan lolos verifikasi, akun akan diaktifkan oleh verifikator. Setelah
akun telah aktif, silahkan masuk ke halaman website LPSE Kabupaten Landak dan membuka
tautan yang akan mengarahkan Anda ke website inaproc. Setelah melakukan login
di halaman web inaproc menggunakan akun yang telah diaktivasi, Anda bisa
langsung memilih lokasi LPSE tempat Anda mendaftar dan mengisi formulir yang
disediakan.



Saya sudah mendaftar di lpse ternate,
tapi tidak bisa login ke lpse lain.



Silahkan Aktivasi akun di Inaproc Lihat Nomor 3
Cara aktivasi akun di Inaproc






Non-Penyedia



Mengapa data Satuan Kerja (OPD) tidak
ditemukan ketika membuat paket e-purchasing?



Pada ePurchasing v.4, data satker menggunakan data
satker yang terdapat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Harap perbaharui data Satker di SiRUP apabila memang belum pernah melakukan
input data satkernya.



Bagaimana proses Pokja membuat Paket
Tender Cepat?



Pokja Pemilihan login di SPSE Versi 4.3 dan membuat
paket tender sesuai paketnya yang sudah disinkronkan dari aplikasi SiRUP
(Sistem Rencana Umum Pengadaan), lalu pada pilihan menu metode pemilihan
pilihlah "Tender Cepat" susun jadwalnya, lalu klik menu "setting
kriteria" untuk menentukan kriteria yang memiliki kualifikasi seperti apa
yang akan diundang oleh sistem untuk mendaftar pada Lelang tsb. Pokja Pemilihan
dapat mengatur Kriteria Shortlist seperti : 1. Mengatur Minimal Pengalaman Pekerjaan
Sejenis 2. Mengatur Minimal Nilai Kontrak 3. Jangka Waktu Tahun 4. Mengatur
Izin Usaha sesuai KBLI 5. Mengatur Klasifikasi yang sesuai.



Saya tidak bisa menemukan PPK ketika
sudah melakukan pencarian Nama/username PPK saat sedang membuat paket, apakah
yang harus saya lakukan?



PPK harus mengakses ePurchasing minimal 1 kali
walaupun tidak melakukan proses persetujuan paket, tujuannya supaya data PPK
tersebut tercatat dalam sistem ePurchasing